Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Warga asal Kabupaten Karo yang akan masuk wilayah Kabupaten Dairi dinyatakan positif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan swab PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) secara acak terhadap kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Dairi, Kamis (22/7/2021).
Mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, petugas Pos PPKM mikro Ops Yustisi Terpadu Polres Dairi yang berada di Jalan Sidikalang-Medan Simpang Taman Wisata Iman (TWI) Kecamatan Sitinjo, meminta warga berinisial EP (45) yang tinggal di Berastagi itu untuk memutar balik keadaraan dan kemabali ke kampung halamannya,
“Petugas juga menyarankan agar warga tersebut melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya kita melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Karo untuk melakukan pengawasan lebih lanjut terhada warganya yang positif Covid-19,” kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskan Donni, dalam kegiatan PPKM berbasis mikro imbangan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri SH bersama petugas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI Satpol PP dan Dinas Kesehatan Pemkab Dairi di Pos PPKM mikro Ops Yustisi Terpadu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar Dairi, yakni roda dua sebanyak 27 unit dan roda empat 35 unit serta roda enam 7 unit.
“Untuk teguran secara lisan sebanyak 22 kali, tindakan fisik kepada 4 orang. Untuk kendaraan yang diputar balik roda dua 12 unit, kendaraan roda empat 4 unit. Sedangkan untuk pemeriksaan swab secara acak terhadap 5 orang, hasilnya 4 orang negatif dan 1 orang positif," ucapnya.
Selain itu petugas gabungan di pos penyekatan memberikan sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki kota Medan selama PPKM Darurat dimulai,12-25 Juli 2021.
Petugas juga melaksanakan pemeriksaan surat rapid test dan surat sertivikasi vaksin serta STRP kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum dan mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mulai dari berangkat hingga ke tempat tujuan.
“Bagi masyarakat yang akan menuju kota Medan tanpa keperluan mendesak dan dilengkapi surat-surat seperti tersebut diatas dipaksa putar balik dan menunda bepergian ke kota Medan sampai PPKM selesai. Begitu juga sebaliknya bagi masyarakat luar Kabupaten Dairi,” terang Donni.
Ditambahkan Donni, dengan kegiatan yang dilaksanakan diharapakan masyarakat patuh akan pemberlakuan PPKM Darurat yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.