Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta desa untuk mengaktifkan ruang isolasi bagi warga. Pasalnya per tanggal 19 Juli 2021, tercatat sebanyak 396.289 warga desa terkonfirmasi positif COVID-19. Sebanyak 24.768 warga di antaranya melakukan isolasi di ruang isolasi desa, selebihnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Sejak awal pandemi COVID-19 terjadi, kita langsung konsolidasikan seluruh desa untuk membuat sebuah ruang isolasi desa. Agar warga yang positif COVID-19 dan tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah, bisa isolasi di ruang isolasi yang disediakan desa," ujar Halim dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan ruang isolasi desa mampu menampung sebanyak 45.710 pasien COVID-19. Adapun ruang isolasi ini tersebar di sebanyak 20.844 desa di seluruh Indonesia.
"Ruang isolasi didirikan di 20.844 desa lengkap dengan 45.710 unit tempat tidur," imbuhnya.
Dikatakan Halim, ruang isolasi desa juga menggunakan gedung yang beragam, mulai dari balai desa, gedung Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa); Sekolah Dasar (SD); hingga rumah warga yang kosong. Meski demikian, pengelolaan ruang isolasi desa tidak lepas dari pemantauan Puskesmas setempat.
"Ruang isolasi desa ini yang mengelola adalah Relawan Desa Lawan COVID-19. Saat ini Relawan Desa Lawan Covid 19 jumlahnya mencapai 1.117.066 orang," ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menambahkan relawan desa dibentuk oleh kepala desa untuk mencegah dan mengatasi persoalan COVID-19 di desa. Relawan desa lawan Covid 19 juga diketuai oleh kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil.
Sementara anggotanya melibatkan perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, ketua RT/RW, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa sehat, pendamping lainnya yang berdomisili di desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, dan Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD).
Relawan Desa Lawan COVID-19 juga melibatkan beberapa mitra terkait, seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Pendamping Desa.(dtc)