Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, meminta Pemerintah provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat. Hal itu penting, karena saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat (level 4-red) ini kegiatan masyarakat mencari nafkah terhenti.
“Saya minta ada BLT untuk membantu masyarakat saat ini yang terdampak PPKM darurat dan yang mengalami kesusahan akibat pandemi yang berkepanjangan ini," ujar Baskami, Jumat (23/7/2021)
Akibat dari diterapkannya PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021, jelas Baskami, kondisi perekonomian masyarakat semakin sulit, karena hampir semua usaha masyarakat mulai dari UKM hingga UMKM tidak dibenarkan berkegiatan.
“Toko pedagang ditutup, terutama pedagang makanan dan minuman rumahan. Sementara mereka mencari makan dari usaha tersebut. Pemerintah harus membantu mereka,” ujar anggota dewan dari dapil Sumut II ini. Politisi PDIP ini mengatakan, Pemprovsu bisa melakukan refocusing anggaran pada APBD 2021, seperti yang pernah dilakukan terhadap APBD 2020.
Apalagi Mendagri Tito Karnavian, sambung Baskami, sudah menyampaikan pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi covid-19. Pemprovsu juga bisa berkoordinasi dengan Pemko Medan dalam memberi bantuan berupa BLT atau bansos kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak PPKM darurat.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi presiden,” ujarnya.
Selain terkait realisasi anggaran penanganan covid-19 di daerah-daerah, Baskami memastikan, ia akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PPKM darurat khususnya di Kota Medan. "Semua harus fokus pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM darurat, penerapan 3 T (testing, tracing, treatment) dan juga soal bansos," tegasnya.