Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Toba. Rapat Gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Toba untuk Rapat Dengar Pendapat(RDP) mempertanyakan bentuk realisasi anggaran refokusing untuk penanganan virus covid-19 oleh pemerintah daerah supaya maksimal dan tepat waktu.
Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi P Napitupulu sebagai pimpinan sidang menyampaikan bahwa saat ini situasi penyebaran virus covid-19 sangat memprihatinkan yang artinya butuh tindakan langsung tidak hanya dengan menunggu karena sudah didukung oleh anggaran.
"Masing-masing DPRD sudah turun ke berbagai wilayah dan desa. Kesimpulan yang kami dapat atas lonjakan terkonfirmasi positif covid-19 lamban dan menurut kami ada hambatan dan saat ini perlu kami mendengar dari masing-masing SKPD hambatan apa yang dialami," ujar Ketua DPRD Effendi P Napitupulu, Jumat (23/7/2021) dalam RDP di Kantor DPRD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Toba Ganyang Situmorang, memaparkan anggaran refocusing sebesar Rp 53 miliar dengan peruntukan penanggulangan Covid-19.
"Pengguna anggaran refokusing untuk penanggulangan virus covid-19 yakni Dinas Kesehatan, RSUD Porsea, BPBD dan Satpol PP ditambah 13 Kantor Kelurahan," sebutnya menyebut besaran anggaran keseluruhan Rp 53 milyar.
Menjadi pertanyaan dari masing-masing anggota dewan silih berganti diantaranya Robinson Tampubolon menyampaikan temuan bahwa keberadaan vaksinasi minim, rapid antigen sulit ditemukan serta pelayanan terhadap korban terpapar covid-19 tidak cepat tanggap.
"Kemana sebenarnya anggaran Rp 53 miliar lebih ini dipergunakan? Banyak masyarakat Toba yang sudah melaksanakan vaksin di kabupaten lain juga rapid antigen pun tidak ada, kalau kepala dinas kesehatan tidak mampu silahkan menyerahkan kepada yang mampu," tegasnya juga menyampaikan realisasi tidak mampu padahal perubahan APBD sanggub sehingga tercatat pengadaan kenderaan.
Menjawab berbagai pertanyaan, Sekda Audi Murphy O Sitorus menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk penanggulangan Covid-19 Kabupaten Toba sudah tersedia melalui refocusing anggaran namun belum dapat dicairkan menunggu aturan yang sesuai untuk dapat digunakan.
"Sesuai Permenkeu no 17 anggaran penanganan covid dilaksanakan walaupun anggaran belum dilaksanakan," jawabnya.
Hadir mengikuti RDP, anggota DPRD Toba diantaranya, Mangatas Silaen, Boy Antony Simangunsong, Thomson Manurung, Sabaruddin Tambunan, Robinson Sibarani, Usden Sianipar, Diama Aruan, Mutiara Panjaitan, Frans Hendrik Tambunan dan Hendri Tambunan didampingi Sekwan Agus Sitorus.
Untuk eksekutif selain Sekda Audhi Murphy Sitorus hadir Kadis Kesehatan Toba dr Juliwan Hutapea, Kadis Perindagkop Tua Pangaribuan, Kadis Kominfo Lalo H Simanjuntak, Kepala BPBD dr Pontas Batubara.
Berita diturunkan sekira pukul 19.11 WIB, RDP masih berlanjut hingga tuntas untuk mendapatkan sebuah rekomendasi termasuk untuk mendengar jawaban beberapa satker termasuk keluhan dari tenaga medis di Puskesmas.