Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berdasarkan data yang disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kota Medan masuk lagi dalam daftar yang akan menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021. Namun sejauh ini belum ada putusan resmi dari pemerintah lusat soal perpanjangan PPKM Level 4 Kota Medan itu. Sebelumnya PPKM Level 4 berlaku 21-25 Juli 2021 setelah sebelumnya diberlakulan PPKM Darurat 12-20 Juli 2021.
Jika itu yang terjadi, maka masyarakat Kota Medan harus bersiap lagi menghadapi pembatasan kegiatan yang sangat ketat, antara lain penyekatan, penutupan operasional kantor non esensial dan non kritikal, pembatasan kegiatan di tempat ibadah, mall/pusat perbelanjaan, kafe, restoran, tempat hiburan, dan lainnya.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, yang juga Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, mengatakan belum ada keputusan resmi dari pemerintah lusat terkait perpanjangan PPKM Level 4 Kota Medan.
"Belum ada keputusan. Infonya saat ini sedang rapat terbatas untuk membahas langkah berikutnya. Sore Inmendagri terbaru baru diterbitkan. Kita tunggu saja yang resmi," ujar Irman menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Minggu (25/07/2021).
Ia membenarkan data KPC-PEN yang memasukkan Kota Medan sebagai salah satu dari 45 Kabupaten/Kota di 21 provinsi luar Pulau Jawa dan Bali, yang bakal menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Itu terungkap dalam Rakor virtual yang diikuti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan kementerian terkait, serta sejumlah gubernur, dalam hal penanganan pandemi covid-19, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Sabtu (24/07/2021).
Sebelumnya dalam Rakor itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terkait penanganan pasien covid. Antara lain kamar isolasi sebanyak 4.133 dan tempat tidur ICU covid sebanyak 375 unit, dari 125 rumah sakit yang merawat pasien covid.
Ia menambahkan, akan ada penambahan sebanyak 1.000 tempat tidur dari beberapa tempat yang direncanakan seperti RS Martha Friska II, Asrama Haji Medan, Eks RS Lions Club dan Wisma Atlet Jalan Pancing Medan.