Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Penggunaan anggaran Dana Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi diduga bermasalah. Pasalnya, ada beberapa kejanggalan yang menjadi temuan saat Korps Bela Negara Indonesia (KBNI) Sumatera Utara turun ke lapangan setelah mendapat informasi dari masyarakat desa setempat.
Temuan itu menurut koordinator lapangan KBNI Sumatera Utara, CH Limbong, yang pertama mengenai pencatutan anggaran sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan pada tahun 2018 dimasukan dalam anggaran tahun 2020.
“Anehnya saat kita tanya hal itu, Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba mengaku lupa,” kata CH Limbong kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).
Kedua, pengadaan bak air minum di dua titik tahun 2019 dianggarkan di tahun 2020 dan ketiga bangunan balai desa yang dananya sebesar Rp 100 juta, tetapi sampai sekarang ini yang dikerjakan hanya pondasinya saja.
Selain itu, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), dimana pelaksanaan kegiatan tahun 2019, tetapi dimasukan dalam anggarkan dana desa 2020. Dari keterangan Sekretaris Desa Pegagan Julu VII, Erianto Malau membenarkan kalau kegiatannya tahun 2019, akan tetapi karena anggaran dari kementerian tidak cukup, pemerintah desa melakukan musyawarah bersama para tokoh masyarakat desa, BPD dan masyarakat dan menyepakati biayanya diambil dan ditampung dari anggaran Dana Desa tahun 2020. Selanjutnya, agar air masuk sampai ke rumah, setiap warga pengguna air harus membeli pipa dan warga pun dikenakan biaya Rp 45.000.
“Anehnya ketika ditanyakan kepada Kepala Desa Pegagan Julu VII, dia mengatakan kalau semua biaya program PAMSIMAS sampai air masuk ke rumah warga ditanggung anggaran dana desa,” ujar CH Limbong.
Terkait temuan itu, KBNI meminta pihak Inspektorat Kabupaten Dairi dan Provinsi Sumatera Utara turun ke lapangan dan meninjau kembali laporan penggunaan Dana Desa Pegagan Julu VII.