Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemakaman anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sa'amboro Laoli yang wafat tadi pagi rencananya dilakukan secara protokol kesehatan (Prokes) sore ini. Ia meninggal akibat terpapar Covid-19 dengan penyakit penyerta hipertensi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu, mengatakan, rencananya sore ini jenazah Sa'amboro Laoli dimakamkan oleh tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli.
"Memang begitu aturannya. Harus dimakamkan secara protokol Covid19 oleh tim Satgas," kata Wilser, Senin (36/7/2021) saat dihubungi.
Juru bicara Satgas penanganan covid19, Onahia Telaumbanua yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, mengungkapkan, berdasarkan pengambilan spesimen 23 Juli 2021 Saamboro Laoli (53) swab TCM Positif di RSUD dr M Thomsen Nias. Diungkapkan, disaat terkonfirmasi positif covid19 dia juga memiliki penyakit penyerta hipertensi.
Jenazah anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu asal Desa Nazalou Alo’oa, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, dikatakan Onahia, rencananya dikebumikan sore ini secara Prokes Covid19.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Medis dr Thomsen Nias, Dr Hotman Purba menjelaskan, Sa'amboro sempat dirawat di RSUD dr Thomsen Nias. "Gejala penyakitnya ada karena Covid-19 dan juga hipertensi," kata Hotman.
Namun sekitar 2 jam lalu ketika kondisinya kritis, keluarga mendesak pihak RSUD dr Thomsen agar Sa'amboro dibawa ke rumahnya.
Terjadi negosiasi tapi karena didesak keluarganya akhirnya mereka menandatangani surat pernyataan persetujuan pemulangan Sekretaris DPC PDIP Kota Gunungsitoli itu."Saya nggk tau setelah keluar dari rumah sakit," pungkas Hotman
Onahia menjelaskan, memang tidak dibenarkan pemulangan paksa warga positif Covid19 yang tengah menjalani isolasi.
Tetapi meski sudah diingatkan pengetatannya namun kalau masyarakat tidak menghiraukannya maka pihak rumah sakit pun tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya saja mereka diminta surat pernyataan jika terjadi sesuai hal yang tidak diinginkan.
"Dulu, pernah kejadian seperti itu. Disaat masih ada petugas Dansatgas Covid19, jenazah positif covid19 di RSUD dr Thomsen Nias dibawa paksa ke rumahnya oleh keluarga yang bersangkutan akhirnya suasana ketika itu sempat ribut antar petugas dengan keluarga meninggal Covid19", ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli yang menangani pemakaman jenazah positif Covid19, Aseri Zega mengaku belum mendapat petunjuk pemakaman secara Prokes Covid19 jenazah Sa'amboro Laoli. "Belum tau. Sebab kami sedang melakukan pemakaman 2 orang jenazah terpapar Covid19 hari ini," imbuhnya.
.