Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4432/6612 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Kota Medan.
Surat edaran dengan sejumlah pengetatan maupun pelonggaran yang ditandatangani Wali Kota Bobby Nasution itu, berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Usai rapat koordinasi bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (27/07/2021), Bobby menegaskan tetap melakukan penyekatan jalan di Kota Medan.
"Untuk penyekatan ini akan tetap kami lakukan. Karena intinya tadi yang disampaikan Pak Gubernur, yang harus kita hindari adalah kerumunan. Yang tidak boleh terjadi adalah kerumunan," ujar Bobby menjawab wartawan.
Ia mengatakan yang dibatasi adalah hal-hal yang tidak perlu. "Memang ada pengalihan arus yang begitu agak mutar-mutar, ini juga nanti yang akan mengeliminasinya sendiri," ujarnya.
Dan disebutkannya, kalau hanya untuk mutar-mutar yang nggak jelas, pasti menyebabkan capek dan macat. "Habis itu mutarnya jadi jauh. Kalau dia nggak ada kepentingan khusus pasti jadi malas, jadi di rumah, itu tujuannya," tegasnya.
Namun bukan berarti semua aktivitas masyarakat Medan disekat. Untuk hal-hal yang penting misalnya, lanjut Bobby, tetap dilonggarkan, seperti sektor esensial diperbolehkan 50%, dan kritikal boleh 100%.
"Nah ini yang intinya nanti harus bisa dilaksanakan masyarakat. Yang ingin saya sampaikan, selama masa PPKM Level 4, walaupun ada sedikit pelonggaran, ini adalah masa pembelajaran, masa training, bagi masyarakat Kota Medan," jelasnya lebih lanjut.
Intinya, tambah Bobby, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Sudah ada pelonggaran 20 menit untuk makan di tempat. Nanti diawasi apakah waktu 20 menit itu diterapkan. Pelaku usaha diedukasi untuk penerapan waktu makan itu.
"Kalau tidak, mau nggak mau PPKM ini akan terus seperti ini terus. Tapi begitu ini diperlonggar, efektivitasnya bisa kita lihat, semakin banyak masyarakat kita yang ikut prokes, ini berarti ke depannya PPKM level 4 di Kota Medan kita doakan sama-sama bisa hilang, bisa dicabut, bisa turun, jadi level 3, level 2, mudahan-mudahan, itu intinya," pungkas Bobby.