Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat Ampal Raya keberatan dengan perusakan jalan, irigasi dan tanaman masyarakat di 5 desa yakni Desa Tobing Tinggi, Desa Sipagabu, Desa Paranjulu, Desa Parantonga dan Desa Hadungdung di Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). Ditengarai hal itu dikarenakan adanya tumpang tindih konsesi PT SSL dengan lahan APL milik masyarakat.
PT SSL mengaku memiliki konsesi HTI di atas lahan tersebut. Sementara dalam peta resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, terlihat lokasi-lokasi pengrusakan itu berada di wilayah APL yang notabene bukan lagi kawasan hutan. Padahal konsesi HTI hanya mungkin diberikan di atas lahan kawasan hutan. Demikian dikatakan anggota DPRD Sumut, Sugianto Makmur, Selasa (27/7/2021). Sugianto merespon keluhan masyarakat Ampal Raya yang keberatan atas perusakan itu.
"Jalan akses 5 desa yang dirusak itu, dibangun dengan dana APBD dari Pemkab Padang Lawas. Ada juga irigasi yang dibangun dengan dana APBD yang ikut dirusak. Sawah masyarakat yang seharusnya dikeluarkan dari konsesi HTI malah ditimbun," kata Sugianto.
Dikatakan Sugianto, masalah ini sudah direspon Kementeriaan Kehutanan RI pada tahun 2019. Bahkan PT SSL sudah pernah menandatangani surat persetujuan untuk menghentikan operasionalnya yang ditandatangani oleh 3 direksinya dan disaksikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Polda Sumut.
"Ketidakpastian hukum ini, akibat belum diadendumnya konsesi HTI PT SSL. Sebenarnya, masalah ini sangat sederhana, bila pihak-pihak terkait serius untuk menyelesaikan dan menuntaskan masalah tersebut. Bahkan menurut Kepala Desa Sayur Martua, sudah ada masyarakat yang meninggal karena sakit jantung dan ada juga yang bunuh diri karena sumber mata pencaharian mereka diobrak-abrik oleh PT SSL," kata Sugianto.
Yang lebih parahnya lagi, dalam proses perusakan, malah dikawal oleh oknum-oknum aparat. Negara kita sudah merdeka, tidak pantas lagi anak bangsa saling menjajah, kata Sugianto yang juga anggota Pansus Kehutanan DPRD Provinsi Sumut ini.