Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Polsek Sidikalang kota berikan sanksi berupa push up bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, saat menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Sidikalang-Tigalingga KM 2, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (29/7/2021).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sidikalang Kota bersama personel Koramil 02/Sidikalang dan perangkat desa, setiap pengendara yang melintas dan tidak mematuhi Prokes salah satunya tidak memakai masker diberikan sanksi dengan memakaikan rompi orange dan hukuman fisik berupa push up.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Sidikalang Kota Iptu Sukanto Berutu SH mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi, khususnya Kecamatan Sidikalang.
"Sehingga warga yang melaksanakan aktivitas tetap menerapkan Prokes sesuai imbauan pemerintah dengan mematuhi 5M, yakni memakai masker saat beraktivitas, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi," kata Sukanto.
Selain memberikan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi Prokes, personel Polsek Sidikalang kota juga membagikan masker kepada warga yang melintas atau melaksanakan aktivitas.
"Sanksi atau hukuman yang kita berikan, agar warga semakin sadar dan membiasakan diri melaksanakan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian penyebaran dan penularan bisa dicegah dan virus corona segera hilang," sebut Sukanto.
Dijelaskan Sukanto, kegiatan yang dilaksanakan juga untuk menindaklanjuti aturan PPKM level 3 Kabupaten Dairi yang telah dimulai dari 22 Juli-2 Agustus 2021. Sesuai instruksi Mendagri No. 26 Tahun 2021 dan instruksi Bupati Dairi No. 118.5/4504 Tahun 2021.
"Mari kita tetap waspada penularan Covid-19, menjaga Prokes tanggung jawab kita bersama. Walau sudah divaksin tetap utamakan 5M untuk mencegah penularan Covid-19," imbau Sukanto.
Ditambahkan Sukanto, kegiatan Operasi Yustisi penegakan Prokes akan dilaksankan setiap hari oleh personel Polsek Sidikalang Kota.