Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, meminta seluruh ASN mengibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus. Baik di lingkungan perkantoran, rumah pribadi maupun di kendaran dinas dan pribadi.
"Selama di bulan kemerdekaan, pasang Bendera Merah Lutih. Ingatlah keberadaan kita adalah contoh dimasyarakat dalam memeriahkan kemerdekaan. Saya akan melakukan pengecekan, jadi pesan ini agar diteruskan dan dikordinasikan sampai tingkat bawah," katanya, Senin (2/8/2021).
Bupati juga meminta agar para pimpinan perangkat daerah memperhatikan tahap dan penyelesaian kerja secara benar, tepat sasaran, serta menghindari terjadinya pemborosan anggaran, terutama yang berkenan dengan penggunaan P APBD TA 2021.
Sebab, dalam pengelolaan keuangan daerah, kini susah memasuki triwulan ketiga dengan masa efektif melakukan program kegiatan lebih kurang empat bulan kedepan.
Kemudian, agar ASN Pemkab Langkat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Serta menjadi pengingat dan contoh ditengah masyarakat, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Langkat.
ASN harus menjadi contoh dan pelayan yang baik bagi masyarakat Langkat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, katanya lagi.
Covid-19
Bupati Langkat mengatakan, penanganan Covid-19 perlu kerja sama semua pihak dan instansi terkait untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dinas Kesehatan diminta mengontrol pengaktifan 24 jam seluruh Puskesmas di Langkat. Apabila ada Puskesmas tidak melaksanakannya, Kapusnya harus segera di evaluasi.
Apapun ceritanya, Puskesmas adalah ujung tombak penanganan Covid-19 untuk masyarakat. Jadi 30 Puskesmas yang ada di Langkat, semuanya harus buka 24 jam.
Sosialisasi ke masyarakat soal penanganan pasien di Rumah Sakit (RS), agar tidak ada lagi asumsi di masyarakat, apabila berobat di RS akan dinyatakan Civid-19 bagi pasien yang memiliki penyakit dalam.
Isu ditengah masyarakat, padahal itu tidak benar. Jadi harus diluruskan dan ditindaklanjuti secara baik.
Kepada Dinas PMD, bekerja sama dengan Kades/Lurah untuk mendata dan melaporkan warga yang terpapar positif Covid-19, agar dapat ditangani secara baik sesuai SOP. Langkah ini, diharapkan menekan penularan Covid-19
Untuk Dinas Kominfo, diminta, agar terus membuat imbauan dan menyebar luaskan informasi tentang Prokes. Baik melalui media cetak, media sosial, elektronik dan juga melalui siaran keliling.
Sedangkan untuk Satpol PP, diminta, apabila ada kerumunan baik di warung maupun lokasi lainnya untuk dibubarkan.
Sementara untuk tempat ibadah, tidak ada pelarangan untuk beribadah. Baik di masjid, gereja dan tempat ibadah lainya. Namun, diminta, harus tetap mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah.
Sat Pol PP ditempatkan di masjid yang berada di jalan nasional (jalan lintas Sumatera) Guna menghimbau para jamaah untuk membawa sajadah masing masing-masing, serta menerapkan prokes. Menghimbau dan penekanan pentingnya penerapan Prokes kepada seluruh masyarakat di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat, kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA.