Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Jefri (17) mungkin tak seberuntung anak-anak pada umumnya. Sejak berusia setahun, kedua kakinya mengalami kelumpuhan.
Jefri dan keluarga tinggal di Dusun Karang Tengah, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, yang rumahnya sangat memperhatikan dengan berdinding papan.
Saban hari, Jefri menghabiskan waktu untuk duduk dan menonton televisi. Hatinya sedih, sebab ia tidak tumbuh dan bermain seperti anak-anak lain.
Untuk buang air besar dan kecil, Jefri harus digotong. Begitu juga saat mandi. Dirinya harus digendong. Saat makan pula, mesti disuap.
Ayah Jefri, Zainal Arifin berprofesi sebagai penggali kubur di sekitar rumahnya. Pria berusia 65 tahun ini bekerja sudah selama sepuluh tahun. Kesulitan ekonomi membuat orang tua tidak mampu membeli kursi roda untuk Jefri. Karena Kondisi itu lah, Jefri seakan tak semangat menjalani kehidupan sehari-hari.
Namun, harapan Jefri untuk bisa beraktifitas selayaknya orang normal terwujud. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, mengetahui ada anak penyandang cacat (disabilitas) tergerak hati memberi bantuan kursi roda untuk Jefri.
Pemberian bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, Jumat 6 Agustus 2021.
"Alhamdulillah, hari ini bisa berbagi untuk seorang anak penyandang disabilitas bernama Jefri. Penyerahan kursi roda itu sebagai wujud LPA memerdekakan anak-anak di Kabupaten Deli Serdang. Semoga bantuan bermanfaat dan meringankan beban," ujar Junaidi Malik didampingi penasehat Pokja LPA Kecamatan Sunggal, Zul Amri dan Ketua Jendrial Siregar.
Zainal Arifin yang menerima kursi roda untuk anaknya tidak bisa berkata-kata banyak, selain mengucapkan ribuan terimakasih kepada LPA Deli Serdang.
"Saya ucapan terimakasih. Dengan bantuan kursi roda, Jefri tentu dapat menambah semangat bisa bermian bersama teman-temannya," ucap Zainal dengan linangan air mata jatuh dari sudut mata.