Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut menyatakan polisi mengamankan seorang warga yang diduga membakar lahan di pinggiran Danau Toba, Kabupaten Samosir. Pria berinisial RL itu ditangkap personel Polres Samosir dari kawasan tempat tinggalnya, Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Kamis (5/8/2021).
"Benar, ada satu orang ditangkap. Inisialnya RL, saat ini diamankan di Polres Samosir," ujar "Benar, ada satu orang ditangkap. Inisialnya RL, saat ini diamankan di Polres Samosir," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021) sore.
Dalam pemeriksaan, sebut Hadi, tersangka RL mengaku membakar lahan miliknya dengan maksud agar tumbuh ilalang untuk makanan ternaknya. Namun, api merembet ke lahan sengketa. Diperkirakan lahan yang terbakar seluas 25 hektar.
"Tersangka ini membakar lahan miliknya dengan maksud agar tumbuh ilalang untuk makanan ternaknya. Dia ada ternak," kata Hadi.
Saat ini, jelas juru bicara Poldasu itu, Polres Samosir tengah melakukan penyelidikan untuk pengembangan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya.