Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) resmi mengakhiri eksplorasi hingga produksi minyak bumi di Blok Rokan. Chevron menjadi pengelola minyak bumi di Indonesia selama 97 tahun.
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak mengungkap rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia hingga pemerintah provinsi Riau dalam memberikan kepercayaan kepada Chevron selam 97 tahun untuk menghasilkan minyak di Indonesia.
"Terima kasih atas penghargaan sebesar-besarnya kepada pemerintah RI dan provinsi Riau, Kabupaten/Kota di Riau dan komponen masyarakat di wilayah kerja yang selama berpuluh tahun menjadi pengusaha minyak di RI," kata dia dalam acara Serah Terima WK Rokan secara virtual Minggu malam, dikutip Senin (9/8/2021).
Dia mengungkap proses transisi yang dilakukan Chevron Indonesia, SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah berlangsung pada 2,5 tahun belakangan sesuai aturan Pemerintah Indonesia. Proses transisi itu di antaranya melakukan pengembalian data hingga pelaporan aset.
"Atas itu untuk mempertahankan produksi dan memperlancar proses transisi, kita juga melakukan program pengeboran di lebih dari 100 sumur, melakukan migrasi data, dan melakukan lisensi aplikasi dan banyak kegiatan lainnya," lanjutnya.
Ia juga berharap selain melakukan eksplorasi dan produksi minyak bumi, segala sarana prasarana yang dibangun juga oleh Chevron menjadi warisan penting untuk warga Riau dan masyarakat Indonesia.
"Kami juga berperan dalam pembangunan sarana dan prasarana jalan, gedung, tempat ibadah fasilitas kesehatan, pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia, semua ini bisa menjadi warisan masyarakat Riau khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya," tambanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap setelah 8 Agustus 2021 alih kelola Wilayah Kerja Rokan diberikan kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga 20 tahun ke depan dengan participating interest 100%, namun harus memberikan hak partisipasi sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sesuai keputusan Kementerian ESDM nomor 1923 tahun 2018 6 agustus 2018 pemerintah telah memutuskan PT Pertamina melalui afiliasinya PT Pertamina Hulu Rokan sebagai pengelola wilayah kerja rokan pasca 8 Agustus 2021 dengan participating interest 100% termasuk 10% yang akan diberikan kepada BUMN," jelas dia.
"Kontrak kerja sama Wilayah Kerja Rokan sudah ditandatangani oleh PT PHR dengan SKK Migas pada 9 mei 2019. Kontrak berlaku sejak 9 Agustus 2021 hingga berakhirnya kontrak 20 tahun ke depan," tambah dia.
Sebagai informasi, Chevron telah beroperasi di Wilayah Blok Rokan selama 97 tahun lalu yakni pertama kali pada 1924 yang saat itu masih bernama Standard Oil Company of California (Socal). Perusahaan minyak terbesar di Indonesia ini berdiri tepatnya sebelum Indonesia merdeka.(dtf)