Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan terkait penanganan kasus tertangkapnya 5 anggota dewan Labura yang diduga menggunakan narkoba.
Kerjasama dengan BNNK Asahan untuk melakukan asesmen terpadu tersangka pengunaan narkoba terhadap 17 orang yang diamankan agar mendapatkan tindakan penilaian terhadap kondisi residen karena penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah berkoorinasi dengan BNN Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan untuk melakukan asesmen terpadu disamping itu kita juga akan melakukan gelar perkara,” kata Kapolres Asahan AKBP, Putu Yudha Prawira, Senin (09/08/2021) di polres setempat.
Dari hasil pengembangan, Putu menjelaskan, Polres Asahan turut mengamankan beberapa butir pil ekstasi di ruangan tempat ditangkapnya anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat terjaring razia bersama sejumlah wanita pemandu di salah satu ruangan karaoke.
“Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak jadi ada upaya memang untuk membuang (ekstasi), namun ini masih kita dalami, kita pilah pilah dari ke-17 orang ini yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka,” kata Putu
Putu juga menjelaskan dari 17 orang diamankan ini datang dari berbagai daerah hingga akhirnya berkumpul di lokasi karaoke dan diamankan dari satu ruangan.“Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami,” kata Putu, sembari mengatakan pihaknya masih mengamankan tersangka.