Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Evaluasi penanganan covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, masih belum menunjukkan perbaikan. Pertambahan kasus masih tinggi, yakni rata-rata 1.000 per hari.
Bahkan yang terbaru, adalah masuknya Kota Pematangsiantar ke dalam PPKM Level 4 menyusul Kota Medan yang sudah menerapkannya sebelumnya. Sebelumnya Siantar masih dalam level 3.
Tak hanya itu, 5 daerah lainnya di Sumut naik status ke PPKM Level 3 dari sebelumnya PPKM Level 2. Kelimanya adalah Langkat, Batu Bara, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara, dan Langkat
Penetapan naik level PPKM Siantar dan 5 daerah itu adalah sesuai Instruksi Mendagri yang terbaru, Nomor 31 dan 32 Tahun 2021, yang sekaligus memperpanjang penerapan PPKM semua level mulai 10-23 Agustus 2021.
Oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan tidak berbicara soa level, karena kalau bicara soal itu, semua orang berkontribusi. " Memang kalau sudah namanya ibukota, Siantar ibukota, pasti semua orang ke situ," kata Edy.
Itu disampaikannya mantan Pangkostrad itu di sela peresmian operasional isolasi terpusat covid-19 di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (10/08/2021).
Karena itu, ia mengatakan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut, akan berangkat ke Siantar untuk memastikan kondisi penanganan covid di sana sekaitan dengan penetapan level 4 tersebut.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut lainnya, yakni Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kata Edy lagi, juga akan berangkat memantau situasi dan penanganan lebih lanjut covid di Langkat.
"Karena itu (Langkat) juga perbatasan Aceh. Rumah-rumah sakit-rumah sakit itu, orang memenuhi semua, menempati itu. Itulah yang menjadikan level 3 itu Langkat," ujar Edy lagi.
Dan ia memastikan Instruksi terbaru Gubernur Sumut soal perpanjangan PPKM di semua level di Sumut, akan diterbitkan hari ini. "Hari ini, nggak usah buru-buru pokoknya udah pasti itu," tambah Edy.
Dan berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru, inilah status daerah-daerah di Sumut berdasarkan level PPKM, yakni PPKM Level 4 adalah Medan dan Siantar.
PPKM Level 3 adalah Sibolga, Tebing Tinggi, Samosir, Asahan, Batu Bara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Binjai, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Toba.
Sementara PPKM Level 2 adalah Nias Barat, Nias Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara.