Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti, menyoroti terkait viralnya cerita seorang warga tak bisa masuk ke mal karena tidak terdata di aplikasi PeduliLindungi meski ia sebetulnya sudah divaksin di luar negeri. Krisdayanti minta agar warga yang divaksin di luar negeri untuk aktif melapor ke pemerintah setempat.
"Kejadian ini menjadi pelajaran dan informasi untuk seluruh masyarakat, mohon bantuannya untuk masyarakat juga proaktif melapor bagi yang sudah divaksin tapi di luar negeri, agar bisa terdata di PeduliLindungi. Ini kan langkah mencegah pemalsuan," ujar Krisdayanti kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).
Krisdayanti menyebut sistem PeduliLindungi belum sepenuhnya baik. Ia mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk sesegera mungkin membenahi sistem PeduliLindungi.
"Sistem PeduliLindungi memang jauh dari sempurna, tapi pemerintah, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait akan berupaya terus meningkatkan sistem PeduliLindungi," imbuhnya.
Meski begitu, ia berharap warga tetap mematuhi aturan dari pemerintah. Hal ini, terang Krisdayanti, demi kebaikan bersama.
"Sebaiknya masyarakat mematuhi. Demi kebaikan bersama. Memang agak ribet, tapi penanganan Covid ini memang tidak bisa simple. Kita harus bekerja sama," tuturnya.
Diketahui, sebuah cerita di Instagram menjadi perbincangan. Pada cerita itu, disebutkan pengunggah tak bisa masuk mal karena datanya tidak ada di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, ia sudah divaksin di luar negeri.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan WNI dan WNA yang sudah divaksin tapi di luar negeri, jika ingin masuk mal atau supermarket, harus dites PCR.
Juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan ke depannya akan dilakukan pengintegrasian data bagi WNI yang melakukan vaksinasi di luar negeri di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga menurutnya untuk mencegah pemalsuan.
"Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut," kata Nadia dalam diskusi daring, Jumat (13/8).
dr Nadia menyebut, kartu vaksinasi COVID-19 yang diperoleh WNI di luar negeri tetap berlaku di Indonesia. Akan tetapi, proses integrasi dalam sistem PeduliLindungi ada prosedurnya. Tak lain, untuk mendata WNI yang sudah menerima vaksin COVID-19, namun tidak di dalam negeri.
"Akan diintegrasikan, tetapi ada prosedurnya. Integrasi data vaksinasi yang tidak dilakukan di wilayah Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh detikcom.(dtc)