Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan imbau pedagang dan pelaku usaha terapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Sehingga penyebaran Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Medan Timur dapat diatasi dengan baik.
"Saya harapkan warga semuanya yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terapkan prokes, " ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH MH kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Dia mengaku, kegiatan pengimbauan dan penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka pengendalian Covid-19 dipimpin Iptu Madison Tampubolon, Padal Iptu Riswanto, SH dan Kasi Trantib Gunung P Siregar di Kecamatan Medan Timur dan Aiptu Bastian di Kecamatan Medan Perjuangan.
Kata dia, pelaksanaan pengimbauan dan penindakan PPKM Level 4 telah melakukan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dan diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 serta melakukan pengecekan protokol kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.
Pihaknya juga melakukan dialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4.
Selain itu diberikan surat peringatan oleh Sat Pol PP dan atau menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4. "Kegiatan razia yang dilakukan Satgas PPKM Polsek Medan Timur berjalan aman dan lancar, " jelasnya.
Lokasi sasaran dan razia itu masing - masing Jalan Cahaya, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur - Jalan Pendidikan dan Jalan Krakatau, Kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Timur.