Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan. Warga Kota Medan tidak dilarang menggelar kegiatan perlombaan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI.
Sebelum masa pandemi banyak kegiatan yang digelar menjelang atau saat 17 Agustus. Namun, demi mengurangi aktivitas dan kerumunan kegiatan seperti ini sejak tahun lalu mulai dikurangi.
Meski berada di level IV PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Warga Medan tidak dilarang menggelar kegiatan perlombaan.
Menurut Bobby Nasution, Wali Kota Medan, kegiatan tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).
"Semua kegiatan harus berlandaskan protokol kesehatan, apapun aktivitas hari ini, apapun itu, mau aktivitas economi, aktivitas belajat mengajar semua harus berlandaskan protokol kesehatan, begitu juga besok apabila ada aktivitas dalam rangka memeriahkan kemerdekaan ada perolombaan atau segala macam jenis kegiatan harus mengikuti prokes itu tidak boleh dilupakan," katanya usai mengikuti sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Medan, Senin (16/8/2021).
Momentum HUT Peringatan ke 76 Kemerdekaan RI, disebut dia harus menjadi semangat dalam rangka menyehatkan seluruh masyarakat. "Ini juga harus menjadi semangat ulangtahun ke 76, semangat kita tetap menyehatkan seluruh masyarakat," bebernya.
Ketua DPRD Medan, Hasyim dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk melindungi seluruh elemen masyarakat dalam penyebaran virus corona. "Mari kita putus mata rantai penyebaran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.