Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Yudi Wibowo, rekan dari almarhum Bripka Joko, terduga pelaku rampas motor modus debt colector di Deli Serdang, ditangkap. Warga Jalan Gurila Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan ini ditangkap oleh tim gabungan Jahtanras DitresKrimum Poldasu dan Satreskrim Polresta Deli Serdang.
"Kami mengamankan pelaku di Jalan AH Nasution, Gang Permai IV, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Senin (16/8/2021).
Firdaus mengungkapkan, dalam kasus ini diketahui terduga pelaku berjumlah sepuluh orang. Itu diketahui dari hasil interogasi Yudi Wibowo.
"Kesepuluh terduga pelaku ialah oknum polisi Bripka Joko Albar yang diamankan warga lalu dihajar massa dan kemudian meninggalkan dunia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Selanjutnya Yudi Wibowo telah diamankan. Sedangkan Agus alias Kocik, Herman, Surya, Iwan Kingkong, Yetno, Heri, Feri dan Suroso masih dalam pengejaran tim gabungan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.
Firdaus menerangkan, terduga pelaku Yudi Widodo dalam kasus tersebut berperan sebagai memukul tangan korban dan mendorong sampai terjatuh ke dalam parit.
"Setelah korbanya Winda Lestari tak berdaya, lalu mereka mengambil motor yang kemudian kabur, lantaran diteriaki rampok. Sembilan orang berhasil kabur, namun oknum polisi tertangkap warga dan dihajar hingga babak belur," terang mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Terhadap Yudi Wibowo, kata Firdaus dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 belas tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan, bersangkutan pernah bekerja di PT CAMAR sebagai Debt Colletor. Setelah berhenti dari pekerjaannya pada tahun 2018, ia beraksi melakukan rampas motor," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.
Untuk diketahui, seorang personel Sabhara Polres Belawan, Joko Albar babak belur dihajar massa di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/7/2021) lalu.
Anggota Polri berpangkat Bripka itu menjadi bulan-bulanan massa, lantaran diduga ikut serta bersama sembilan orang mengambil paksa motor Honda Vario BK 4342 MBD dikendarai oleh Winda Lestari (17) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.