Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berpesan kepada seluruh jajaran Direktorat Pemasyarakatan agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.
Hal itu disampaikannya pada upacara pemberian remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia (RI) serentak secara virtual seluruh Indonesia yang diikuti jajaran Kemenkumham Sumut, Selasa (17/8/2021) siang.
Menurut Yasonna, potensi penularan wabah Covid-19 sangat beresiko. Hal ini diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas atau rutan di Indonesia. Maka jajaran selama ini telah melakukan serangkaian upaya demi menghindarkan lapas dan rutan menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Upaya kita di antaranya penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui telekonferensi video," jelas Yasonna.
Diketahui, sebanyak 134.430 narapidana dan anak menerima remisi umum di hari kemerdekaan tahun ini. 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi Bc.IP, SH.MH yang turut mengikuti upacara tersebut dengan seluruh peserta rapat tampil memakai baju adat di Lapas Klas I Medan itu, mengaku untuk narapidana dan anak yang menerima remisi di Sumut yakni sebanyak 15.259 napi dan 211 orang langsung menghirup udara bebas.
"Bahwa 15.259 napi menerima remisi sesuai dengan regulasi dengan perincian kriminal umum 8.325 orang, Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 33 orang dan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 6.901 orang," jelas Imam Suyudi didampingi Kalapas Klas I Medan, Erwedi Supriyatno kepada medanbisnisdaily.com, seusai upacara.
Terpisah, Erwedi Supriyatno menegaskan pihaknya siap menjalankan perintah untuk lebih waspada dan bekerja lebih ekstra dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Erwedi yang juga Plh Kadiv PAS Kemenkumham Sumut ini tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat seperti pengecekan kesehatan dan pemeriksaan swab test antigen maupun swab test PCR secara berkala kepada petugas, narapidana, tanahan, serta anak binaan.