Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menggencarkan tracing dan testing bagi warga yang melakukan kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif COVID-19 di seluruh kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat I, Balai Kota Medan, Selasa (17/8/2021).
Bobby mengatakan, tim yang diturunkan akan dibantu petugas Babinsa dan Babinkantimbmas dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS. Sedangkan lurah di masing-masing wilayah bertugas sebagai komando utama di lapangan. Bobby meminta agar seluruh lurah dapat memahami dengan baik tentang teknik serta prosedur tracing.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko; Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan; Dandim 0201/BS, Kol. Inf. Agus Setiandar; Kajari Medan, T. Rahmatsyah S.H., M.H.; Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman; Sekda, Wiriya Alrahman; Asisten Umum, Renward Parapat; serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bobby mengatakan, pelaksanaan tracing dan testing secara massif tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya meredam lonjakan kasus COVID-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Selain massif melakukan tracing dan testing, Jokowi juga minta untuk dilakukan pembatasan mobilitas, penyediaan isolasi terpusat (isoter) serta serbuan vaksinasi yang maksimal. Di samping itu, imbuhnya, target tracing dan testing dari Kementerian Kesehatan yang semula hanya 4.900 perhari kini naik menjadi 23.000 perhari.
"Untuk mewujudkan target tersebut, Pemko Medan tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk unsur Forkopimda Kota Medan. Melalui rapat ini, saya mengajak Forkopimda untuk mewujudkannya. Di samping itu melalui rapat ini juga, diharapkan dapat menghasilkan program apa yang bisa diterapkan sehingga penanganan COVID-19 di Kota Medan ke depannya akan lebih baik lagi," kata Bobby.
Dalam melakukan tracing dan testing, sebanyak 160 orang petugas dari 41 puskemas dan 39 puskemas pembantu akan diturunkan sebagai tenaga analisis. Mereka bertugas untuk melakukan testing berupa swab antigen maupun PCR sehingga hasilnya lebih maksimal. Sedangkan untuk melakukan tracing, lanjutnya, akan melibatkan petugas dari kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan serta dibantu petugas tracer dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Kodim 0201/BS.
Sementara Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan bahwa ada 308 orang tracer yang bisa diturunkan. Pihak Dandim 0201/BS siap membantu 151 orang tracer dan Kapolres Pelabuhan Belawan siap menurunkan 53 orang tracer.
"Untuk kelengkapan petugas tracer, seperti APD dan alat testing akan disiapkan Pemko Medan. Sebab, kita mendapat kabar tidak sedikit petugas tracer yang bertumbangan saat menjalankan tugas," ujarnya.
Guna mendukung kelancaran testing yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil tracing, Bobby mengakui petugas analisis dari Dinas Kesehatan tidak cukup, ditambah lagi petugas dari puskesmas dan puskesmas pembantu itu juga fokus dalam melakukan vaksinasi. Menyikapi itu, Bobby akan menjalin kerjasama dengan klinik maupun laboratorium yang selama ini melakukan pemeriksaan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk itu, Bobby menginstruksikan kepada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir dalam rapat tersebut agar melakukan kerjasama tersebut.
Bobby berharap agar tim yang diturunkan dapat melakukan tracing minimal 8 orang dalam satu kelurahan yang sempat melakukan kontak erat dengan warga terpapar COVID-19. Setelah itu dilakukan testing untuk memastikan apakah yang kedelapan orang tersebut reaktif atau non reaktif. Jika pun hasil non reaktif, jelas Bobby, yang bersangkutan harus menjalani karantina selama lima hari karena masa ingkubinasi COVID-19 lima hari. "Apabila tidak ada gejala, barulah yang bersangkutan dapat melakukan aktivitas seperti biasanya," jelasnya.
Namun jika hasilnya positif, terang, maka warga tersebut harus menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di dua lokasi isoter yang dimiliki Pemko Medan saat ini yakni ex Hotel Soechi Jalan Cirebon dan Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Medan Helvetia. Di samping itu, imbuhnya, Pemko Medan juga memiliki tempat isoter terapung di Pelabuhan Belawan dengan didatangkannya KM Bukit Raya. "Alhamdulillah KM Bukit Raya sudah tiba dan segera kita operasikan sebagai tempat isoter terapung," ungkapnya.