Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 5.208.964.175.119. Sedangkan untuk belanja berjumlah Rp 5.731.395.062.275. Sehingga jumlah defisit P-APBD 2021 melonjak menjadi Rp 522 miliar lebih.
Jumlah defisit tersebut naik dari APBD 2021 murni yang hanya berkisar Rp 200 miliar. Adapun postur APBD murni 2021 berjumlah Rp 5,1 triliun dengan belanja Rp 5,3 triliun.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengklaim bahwa rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara) P-APBD 2021sudah melalui mekanisme pembahasan yang mendalam baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sesuai dengan isu-isu pembangunan kota yang telah disepakati, terutama untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Anggaran perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, mengalami koreksi akibat pandemi Covid-19, namun kita tetap berharap koreksi ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama bekerja membangun Kota Medan yang kita cintai ini," ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Bobby Nasution menyebutkan, dengan struktur anggaran yang disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 ini diharapkan APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2021 nantinya tetap dapat menjadi stimulus bagi jalannya perekonomian kota yang cenderung melambat.
"Pemko Medan bersama-sama DPRD Medan berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan Tahun 2021 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota yang tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dia berharap Pemko bersama DPRD Medan dapat segera membahas dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.