Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, melakukan tindakan tegas mencopot Rahmati Daeli dari Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat dan Rosina Gulo, dari Jabatan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Rabu (18/08/2021).
Kehenoki Waruwu mengatakan pencopotan ini dilakukan karena Kepala Dinas Kesehatan dan Kabidnya lalai dalam menuaikan tugas yang telah dipercayakan, antara lain dalam mengelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Disela-sela rapat bersama tentang pengelolaan BOK di Ruang Aekhula, Bupati menyampaikan kekecewaannya atas kinerja Kadis Kesehatan dan Kabid P2P yang dinilai tidak mampu bekerja dengan baik.
"Makanya kami tempatkan bapak ibu disana untuk bekerja, Kadis dan kabid sebagai perpanjangan tangan kami. Termasuk dalam mengelola dana BOK untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19,” kata Khenoki Waruwu kecewa.
Kegagalan kabid P2P mengelola BOK merupakan bukti tidak baiknya manajemen Kepala Dinas Kesehatan. Padahal sudah diingatkan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani covid-19.
Akibag lemahnya gelolaan dana BOK dan juga pengelolaan retribusi jasa kesehatan pada puskesmas jadi temuan BPK Tahun 2020, karena tidak sesuai aturan. Belum lagi pengelolaan anggaran yang tidak efektif.
Tahun Anggaran 2021, lebih dari Rp 12 milliar dialokasikan hanya untuk perjalanan dinas pada dinas kesehatan Kabupaten Nias Barat dan itu dinilai tidak efektif.