Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Helvetia kembali gelar razia di sejumlah tempat usaha swasta sektor non esensial (keuangan dan perbankan) di wilayah hukumnya. Dari razia di Jalan Gaperta, seorang pengunjung dilakukan swab antigen positif Covid-19.
"Setelah dilakukan test swab antigen kepada beberapa pemilik dan pekerja serta pengunjung di titik lokasi tepatnya Cafe Wak Leng yang terdapat Jalan Gaperta, dinyatakan 1 orang postif Covid - 19 dari 26 orang pengunjung cafe tersebut, " ucap Waka Polsek Medan Helvetia AKP AT Simangunsong kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Warga yang positif Covid - 19 hasil test dari swab antigen langsung dirujuk ke lokasi Isolater Pemko Medan P4TK Jalan Guruh Sinumbah untuk menjalani isolasi terpadu selama 14 hari kedepan, sambil menunggu pelaksanaan PCR, dan warga yang positif tersebut bukan warga Helvetia namun dilihat dari KTP nya beralamat HM Joni Medan, " paparnya.
Razia ini dilakukan oleh Tim Satgas untuk penertiban pengawasan dan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pemilik cafe dan pekerja serta pengunjung di Kecamatan Medan Helvetia.
AKP AT Simangunsong menambahkan, razia ini berlangsung sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, kegiatan ini melibatkan dari Polsek Medan Helvetia, Camat Medan Helvetia dan unsur staf serta Babinsa, personil BKO Brimob Poldasu dan personil BKO Dit Samapta Poldasu. "Kegiatan ini berjalan lancar hingga usai pelaksanaannya," tandasnya.