Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rustam Hamonangan Tambunan (RHT), oknum pengacara yang berdomisili di Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap korban, Nurmalasari (28).
"Saya sudah laporkan oknum RHT dan MH rekannya ke Polrestabes Medan sesuai Nomor STTP/B/1618/VIII/2021/SPKT/ Polrestabes Medan," ujar Nurmalasari didampingi kuasa hukumnya Yusuf Hanafi Pasaribu SH, Jumat (20/8/2021) sore.
Nurmala berharap, Polrestabes Medan bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut sehingga ditemukan keadilan dan kebenaran.
"Masa seorang pengacara bertindak kasar, melakukan penghinaan terhadap seorang wanita," jelas ibu satu anak ini.
Sebelumnya, oknum pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum dari Intan itu melakukan somasi kepada Nurmalasari soal adanya permasalahan di arisan online "RM". Intan dicoret dari keanggotaan arisan online "RM" itu karena tidak mampu membayar uang arisan setelah 9 kali keterlambatan. Padahal dalam aturan 3 kali nunggak pembayaran bisa dikeluarkan.
Tapi dalam somasi tersebut, oknum pengacara itu melibatkan MH seolah-olah dirugikan setelah mentransfer uang ke rekening Nurmala. Padahal Nurmala tidak mengenal MH kecuali Intan yang saat ini berada di Malaysia. Ketika dipertanyakan ikhwal MH tersebut, oknum pengacara tersebut tidak menjawabnya.
Kemudian Nurmala dan oknum pengacara tersebut pernah bertemu untuk membahas penyelesaian. Bahkan Nurmala berharap bisa dipertemukan dengan Intan. Tapi oknum pengacara tersebut malah menghardik dan mengancam Nurmala dengan kata-kata kasar di hadapan orang banyak.
Tidak cukup sampai di situ saja, kata Nurmala lagi, oknum pengacara tersebut membuat status di Facebook yang merendahkan dirinya sebagai wanita. Bahkan menuding Nurmala "baluap" dan punya hutang Rp 700 juta.
Menurut Nurmala, tuduhan oknum pengacara tersebut jelas merugikan dirinya sebagai pekerja wedding organizer. Akibat informasi yang tidak benar itu bisa mempengaruhi customer terhadap usahanya.
"Bagaimana jadinya melalui info sesat itu usaha saya hancur," kata wanita yang menetap di Jalan Setia Luhur Medan terebut.
Sementara, Rustam Hamongan Tambunan saat dikonfirmasi mengaku laporan Nurmala ini salah alamat.
"Dari mana aku mengancam, toh yang aku bilang kan terbukti. Kalau kubilang bayar utang kan dia memang berutang. Kalau dia kubilang akan kulaporkan kan memang benar aku laporkan, aku siap kok karena laporan mereka itu salah alamat," jawab Rustam.