Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4 telah turun ke level 3. Epidemiolog mengingatkan bagi daerah yang turun level untuk tetap konsisten melakukan pengetesan (testing).
"PPKM ini mau level 4, 3, 1 jangan makin turun testing-nya, karena masalahnya masih besar," kata epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, Senin (23/8/2021).
Dia meminta testing tetap terus dilakukan kecuali perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan alias positivity rate sudah rendah.
"Jadi testing itu nanti turun kalau tes positivity rate-nya sudah juga turun di bawah 3 persen, tapi kalau positivity rate-nya masih tinggi ya (level) PPKM-nya turun tapi testing-nya jangan turun banget. Jadi harus sesuai eskalasi pandemi," ujar Dicky.
Dicky menilai dibukanya mal dan aktivitas ekonomi bukan menandakan kondisi pandemi aman. Selain testing, dia mengingatkan agar tracing dan treatment juga tetap dijaga.
"Mal dibuka atau aktifitas ekonomi dibuka itu bukan tanda aman, itu kan tanda ekonomi harus terjaga. Tapi kalau dikatakan pandemi terkendali kan belum, jadi ya caranya 3T ini harus diperkuat," kata Dicky.
Dia juga meminta pemerintah untuk konsisten dengan aturan yang dibuat di setiap level. Konsistensi aturan ini diperlukan agar masyarakat tidak bingung.
"Seperti Jakarta itu memang bisa turun ya, di kota kota lain juga sebetulnya bisa lah ke level 3, namun yang menjadi catatan saya selama ini adalah bahwa kita masih ada PR klasik di masalah konsistensi," katanya.
"Karena ketika kemarin kita masih di level 4, nanti pelonggaran yang terjadi berbeda dengan pelonggaran di level 4 sebelumnya. Ini yang tidak boleh terjadi karena akan menyebabkan kebingungan dan akhirnya nanti ketidak jelasan juga, ketidak jelasan indikator," sambungnya.
Diketahui pemerintah memperpanjang PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus mendatang. Sementara PPKM level 2-4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.(dtc)