Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut tetap meningkatkan Operasi Yustisi selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, perpanjangan status PPKM Level 4 di Sumut, yakni Kota Medan dan Pematangsiantar. Pelaksanaannya Polda Sumut terus melakukan Operasi Yustisi.
"Personil tetap menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta memperketat pos wilayah perbatasan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," kata Kombes Hadi, Selasa (24/8/2021).
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Level 2, 3, dan 4 untuk menekan kasus penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan, ada penurunan kasus secara signifikan di sejumlah daerah. Karena itu, ada beberapa daerah yang levelnya turun.
"Pemerintah memutuskan, mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3," ucap Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).