Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut masih mendalami laporan postingan tudingan selingkuh antara Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), OPN, dengan SHS, wanita pejabat Pemprov Sumut. Penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan korban SHS itu terhadap pemilik akun Facebook Arjun Permana.
"Laporannya masih didalami, penyidik sedang melakukan pulbaket," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (26/8/2021) pagi.
Menurut dia, dalam proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus itu.
"Penyidik akan memintai keterangan sejumlah saksi terlebih dahulu, sebelum gelar perkara," tandasnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, pemilik akun media sosial Facebook (FB), Arjun Permana dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik atas sejumlah postingan di akun tersebut.
Dalam laporan yang diterima AKBP Drs Benma Sembiring, selaku Kepala SPKT Polda Sumut itu, Selasa (24/8/2021),
korban SHS melaporkan pemilik akun FB Arjun Permana yang ditudingnya menyebar fitnah kebohongan dengan memuat nama dan foto dirinya.
Dalam surat tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu, korban dituding telah berselingkuh dengan OPN, Wakil Bupati Humbahas.
Sang pemilik akun ini menuliskan tentang kabar perselingkuhan keduanya dan berharap postingannya bisa viral. Untuk menguatkan tudingan perselingkuhan itu, pemilik akun melengkapinya dengan sejumlah foto dan rekaman percakapan yang diduga SHS dengan OPN saat membicarakan kasus sertifikat tanah. Bahkan dalam percakapan itu jelas terdengar panggilan "sayang" di antara keduanya.
SHS menegaskan tudingan perselingkuhan tersebut sama sekali tidak benar. Ia mengatakan, foto perselingkuhan yang beredar di FB itu adalah hasil editan.
"Itu tidak benar..itu hasil foto editing yg tujuannya pemerasan...dan saat ii sdh diaporkan ke polda sumut unit cyber crime..," ujar SHS lewat pesan whatsapp menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (25/8/2021) sore.