Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Toba tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran (TA) 2021-2026 disetujui, Kamis (26/8/2021) di Gedung Paripurna Kabupaten Toba di Balige.
Sekretaris Dewan(Sekwan) Agus Sitorus membacakan seluruh notulen hasil rapat paripurna selama sepekan berlangsung dan dituangkan dalam berita acara yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Untuk persetujuan bersama DPRD Toba dengan Bupati Toba tentang RPJMD TA 2021-2026 Nomor:02/DPRD/2021 dan Nomor:100/33/Pem-KS 2021.
Sementara penetapan tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dituangkan dalam Nomor:03/DPRD/2021 dan Nomor:100/34/Pem-KS/2021 tertanggal 26 Agustus 2021.
"Surat keputusan bersama ini akan secepatnya dikirim kepada Gubernur Sumut untuk di eksaminasi," kata Sekwan, Agus Sitorus.
Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam pidato maupun sambutannya atas persetujuan tentang Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Tahun Anggaran(TA) 2021-2026 menyampaikan apresiasi kepada legislatif karena seluruh tahapan sudah berjalan dengan baik dan akan menjadikan daerahnya lebih maju dan bersinar.
"Pemerintah Daerah akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh saran maupun tanggapan akan diperhatikan dan ditanggapi secara serius," katanya.
Ketua DPRD dalam hal ini Pimpinan Paripurna,Effendi P Napitupulu menyampaikan bahwa dihasilkannya keputusan dan dituangkan dalam satu berita acara sudah dijalankan sesuai mekanisme.
"Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh yang terlibat atas suksesnya paripurna dan kedepan kiranya kerja sama dan komunikasi antara DPRD dan Pemda tetap bisa terjalin baik demi masyarakat," tuturnya menutup paripurna.
Penetapan diakhir paripurna tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Ranperda RPJMD TA 2021-2026 selain dihadiri pimpinan SKPD juga hadir Wabup Tonny Simanjuntak dan Sekda Audhi Murphy Sitorus sementara Kapolres ,Ketua PN dan Kajari tidak ditempat.
Sebelumnya penyampaian pandangan akhir oleh 5(lima) Fraksi di DPRD Kabupaten Toba, Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKB dalam kutipan secara keseluruhan menerima dengan catatan supaya pemerintah daerah lebih bekerja semaksimal mungkin serta menanggapi seluruh tanggapan dan saran yang dituangkan dalam tanggapan akhir akhir fraksi dapat ditindak lanjuti.