Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Potensi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap cukup besar yakni mencapai 32,5 giga watt (GW). Namun, yang memanfaatkan PLTS atap baru 35,56 mega watt (MW).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, potensi 32,5 GW ini terdiri dari sosial 4,6 GW, pemerintah 0,3 GW dan rumah tangga 19,8 GW.
"Ini potensi nanti pasti harus didetilkan dengan studi kelayakan dan lain-lain," katanya dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).
Lanjutnya, pada Januari 2018 jumlah pemakai PLTS atap sebanyak 351 pelanggan. Kemudian, pada Juli 2021 jumlahnya meningkat menjadi 4.028 pelanggan dengan kapasitas total 35,56 MW.
"Dari potensi yang tadi 32 GW sekarang kapasitasnya baru 35 MW, negara tetangga misalkan Vietnam angkanya itu sudah belasan giga watt secara total ya. Untuk atapnya sendiri kalau angka yang kami dapat berkisar di angka 6 GW," katanya.
Dia mengatakan, jika bertahan dengan regulasi yang sekarang, maka dalam tiga tahun ke depan kapasitas PLTS atap sebanyak 70 MW. Oleh sebab itu, dia menuturkan, ada urgensi untuk mengubah regulasi PLTS atap untuk menggenjot pemakaian PLTS atap.
"Sisi urgensi dari revisi Permen ESDM tentang PLTS atap, kan kita sudah punya regulasi Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018. Tadi sudah saya sampaikan dari sisi angka, bahwa pengembangannya ini sangat pelan, kita hanya punya 35 MW setelah 3,5 tahun berjalan," paparnya.(dtf)