Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan, Syarif Armansyah, mengakui pimpinannya sudah mengetahui dan merestui terkait kebijakan permintaan atau bantuan kerja sama dengan setiap perusahaan menyiapkan 5.000 paket sembako. "Pak Wali tahu kebijakan ini? "(Pak Wali) Tahu (kebijakan itu), udah izin sama Pak Wawa (Aulia Rachman)," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Pria yang akrab disapa Bob ini mempertanyakan apabila ada pihak yang mempersoalkan kebijakan tersebut. Sebab, tujuannya adalah membantu masyarakat yang terkenda dampak PPKM. "Saya tanya dulu, salah gak minta dana CSR, kenapa dipersoalkan, kita kan meminta," tuturnya.
Apabila perusahaan yang menerima surat tersebut tidak mampu memenuhinya, Bob tidak akan mempersoalkannya."Dikasi alhamdulillah, gak dikasi gak masalah. tapi gak ada minta 5 ribu paket, kami ngajak kerjasama menyalurkan CSR nya aja, ini bukan untuk kami tapi untuk membantu masyarkat, kalau 5 ribu bisa buka toko lah kita," jelasnya seraya menyebut hanya perusahaan tertentu yang dikirimi surat tersebut.
BACA JUGA: Pemko Medan Hanya Minta ke Perusahaan Tertentu Siapkan 5.000 Paket Sembako
Sejak diterbitkannya surat itu, lanjut dia, belum ada perusahaan yang menyetujui permohonan kerjasama bantuan 5 ribu paket sembako tersebut. Seperti diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako. Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah. Adapun sifat surat bersifat penting dan perihal kerjasama penyaluran CSR. Tidak diketahui surat tersebut ditujukan kepada perusahaan mana.
"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama unutk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
"Adapun sasaran penyeragannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," sambung isi surat itu.