Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Markas judi di Jalan Patumbak, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya warung Pak Kulit digerebek oleh petugas gabungan Polsek Patumbak, Senin (30/8/2021) sore.
Penggerebekan itu berkat dari informasi masyarakat yang menyebutkan, lokasi judi terbesar itu menyediakan mesin ketangkasan judi tembak ikan dan judi dadu putar yang mempunyai omset puluhan juta rupiah perharinya dan buat resah masyarakat.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayati kepada wartawan, Selasa (31/8/2021), mengatakan, Penggerebekan itu bersama tiga pilar melaksanakan penindakan atas adanya informasi dan pemberitaan yang mengatakan, bahwa di warung Pak Kulit sebagai lapak judi tembak ikan dan judi dadu putar yang telah lama beroperasi.
Dalam pelaksanaan menindaklanjuti atas adanya informasi dan pemberitaan tentang maraknya judi itu, dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Patumbak bersama tiga pilar.
Pada saat Plt Kapolsek Patumbak bersama tiga pilar tiba di lokasi judi yang dimaksud, langsung dilakukan pemeriksaan di gubuk yang ada di belakang warung Pak Kulit, namun pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ada ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis apapun. "Yang ada orang yang sedang minum kopi di depan warung Pak Kulit," ujarnya.
Sesaat kemudian pemilik warung Pak Kulit datang ke gubuk yang ada di belakang warung dan Plt Kapolsek Patumbak, Camat serta Danramil 15/DT mengatakan, tidak ada kegiatan perjudian di warung Pak Kulit dan apabila ditemukan adanya perjudian akan ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia ini.
Informasi diperoleh, penggrebekan itu diduga sudah bocor di masyarakat, sehingga mesin judi tembak ikan dan alat dadu putar sudah diamankan sebelumnya oleh pemiliknya dan pengawas markas judi tembak ikan dan judi dadu putar.