Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution buka suara mengenai munculnya surat permintaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang permintaan bantuan 5.000 paket sembako kepada sejumlah perusahaan.
Menantu Presiden itu pun berang namanya dicatut Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah yang menyebut dirinya telah mengizinkan terbitnya surat itu. "Saya gak tahu itu," ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8/2021).
Ia pun mengaku sudah menegur Syarif Armansyah. "Tidak ada Pemko Medan atau saya wali kota atau wakil wali kota memerintahkan seperti itu, gak ada perintah seperti itu, saya sudah tanya itu kemaren," katanya.
Dalam pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 ataupun PPKM, ada aturannya. "Kita gak menerima CSR seperti itu," bilangnya.
seperti diberitakan, Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah, mengakui pimpinannya sudah mengetahui dan merestui terkait kebijakan permintaan atau bantuan kerjasama dengan setiap perusahaan menyiapkan 5 ribu paket sembako.
"(Pak Wali) Tahu (kebijakan itu), udah izin sama Pak Wawa (Aulia Rachman)," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Pria yang akrab disapa Bob ini mempertanyakan apabila ada pihak yang mempersoalkan kebijakan tersebut. Sebab, tujuannya adalah membantu masyarakat yang terkenda dampak PPKM.
"Saya tanya dulu, salah gak minta dana CSR, kenapa dipersoalkan, kita kan meminta," tuturnya.
Apabila perusahaan yang menerima surat tersebut tidak mampu memenuhinya, Bob tidak akan mempersoalkannya.
"Dikasi alhamdulillah, gak dikasi gak masalah. tapi gak ada minta 5 ribu paket, kami ngajak kerjasama menyalurkan CSR nya aja, ini bukan untuk kami tapi untuk membantu masyarkat, kalau 5 ribu bisa buka toko lah kita," jelasnya seraya menyebut hanya perusahaan tertentu yang dikirimi surat tersebut.
Sekadar mengingatkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako. Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah. Adapun sifat surat bersifat penting dan perihal kerjasama penyaluran CSR. Tidak diketahui surat tersebut ditujukan kepada perusahaan mana.
"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama unutk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
"Adapun sasaran penyeragannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," sambung isi surat itu.