Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Seorang warga dengan status probabilic suspec (positif) covid-19 meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Chevani kota Tebingtinggi mendapat pengamanan dari personil Polres Tebingtinggi untuk dikebumikan di TPU di Desa Rambung Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021).
Korban positif covid-19 berinisial Wg (69) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai yang akan dikebumikan di lokasi TPU atas permintaan keluarga tersebut saat meninggal dunia statusnya berdasarkan hasil pemeriksaan test Sars Cov-2 antigen Kualitatif dari Laboratorium RS Umum Chevani No.RM : 050283 (Positif).
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021), membenarkan bahwa kehadiran personil Polres Tebingtinggi ke lokasi dalam rangka monitoring dan pengamanan terhadap satu orang warga yang meninggal Positif Covid-19 di RS Chevani Kota Tebing Tinggi.
"Korban masuk ke RS Chevani pada hari Senin malam (30/8/2021) dan pada saat datang pasien dalam keadaan sudah Probabilic Suspec Covid-19 dan setelah dibawa masuk IGD pasien meninggal dunia", jelasnya.
Atas permintaan keluarga, korban direncanakan dikebumikan TPU di Desa Rambung Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah dengan catatan tidak keberatan masyarakat setempat dan Surat Keterangan Kepala Desa Rambung Sialang Tengah Dusun 1 untuk dimakamkan secara Prokes Covid-19.
Adapun personel Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir yang melakukan pengamanan di RS Chevani guna mengantisipasi terjadinya keributan dengan membawa jenazah secara paksa oleh pihak keluarga tanpa seijin pihak RS Chevani Tebingtinggi.
Hingga saat ini situasi di seputaran RS Umum Chevani Kota Tebing Tinggi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.