Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Wakil Bupati Nias Barat, Era era Hia, bersama Sekda Fakhili Gulo memimpin rapat tindaklanjut monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa Ononamolo II, Kecamatan Mandrehe Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe Utara, Kamis (2/9/2021).
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi desa bermasalah di Kecamatan Mandrehe Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe Utara pada tanggal 14 Juli 2021.
Karena sampai hari ini, Kades Ononamolo II Yunus Waruwu tidak menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, maka diputuskan hal seperti berikut yang dimuat dalam berita acara.
1. Kepala Desa tidak dapat melaksanakan segala kesepakatan yang termuat pada berita acara monitoring dan evaluasi desa bermasalah pada tanggal 14 Juli 2021.
2. Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
3. Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu diberhentikan sementara dari jabatan kepala Desa terhitung 2 September 2021.
4. BPD Ononamolo II menyampaikan usulan Calon Penjabat kepala Desa Ononamolo II kepada Bupati Nias Barat melalui Camat Mandrehe Utara.
5. Apabila dikemudian hari permasalahan telah diselesaikan oleh Yunus Waruwu maka yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.