Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Bupati Asahan, H Surya Bsc memutasi 23 camat. Hal ini dilakukan bertujuaan sebagai sarana evaluasi.
“Saya minta semua Camat yang dilantik pada hari ini, agar selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara selaku Camat,” kata Bupati sat memberikan bimbingan kepada pejabat yang dilantik, Jumat (03/09/2021) di aula Melati Pemkab setempat.
Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan seorang Camat dalam memimpin kecamatan akan menjadi penilaian penting Bupati, Maka itu diharapkan Camat semua dapat bekerja keras dengan sepenuh hati jangan banyak menggerutu.
“Ingatlah ketika saudara berkeingan untuk menduduki suatu jabatan maka saudara harus siap dengan segala beban kerja dan tanggung jawab yang harus saudara pikul, dan ingatlah pula pada saat saudara dilantik pada jabatan camat, saudara telah menandatangani pakta integritas yang merupakan janji saudara kepada saya selaku kepala daerah, maka saya akan minta bentuk pertanggung jawaban pakta integritas saudara tersebut kedepan nantinya,” ungkap Surya.
Bupati juga mengatakan camat harus dapat memaknai tanggung jawab dan tugas yang harus dilakukan dalam makna-makna yang terkandung pada setiap poin-poin pakta integritas tersebut. ”Saya akan segera memberhentikan setiap camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar pakta integritas,” tegas bupati.
Di akhir bimbinganya, Surya menegaskan bahwa dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan. Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela, hal ini yang menjadi acuan untuk memberikan jabatan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Saya berharap, kepada ASN di Lingkungan Pemkab Asahan memahami dan menjalankan isi Panca Prasetya Korpri dengan sebaik-baiknya," tutup beliau.
Dari pantauan, Asahan memiliki 25 kecamatan, namun dari pelantikan tersebut ada 2 camat yang tidak mendapat mutasi yakni Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Sei Kepayang Timur.