Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Serdangbedagai (Sergai) ditanggkap di Kabupaten Batubara, Jumat (3/9/2021).
Kelimanya diamankan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai.
Para pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan sasaran sepeda motor beraksi Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang
"Komplotan curanmor ini disergap di Jalan Besar Indrapura. Mereka masing-masing Indra alias Kunyit (48), Karim (50), Yogi (28), Arma (43) dan Mahdi (50). Seluruhnya bertempat tinggal di Sergai," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Jumat (3/9/2021).
Firdaus menyebut, hasil pemeriksaan, para pelaku sudah puluhan kali berhasil dalam melancarkan aksi kejahatannya.
" 20 kali di wilayah hukum Polres Siantar. Tiga aksi pencurian di Deli Serdang dan Tebing Tinggi," sebut mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.
Firdaus mengungkapkan, tim gabungan selian menangkap komplotan curanmor ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"8 buah kunci T, satu unit Mobil Toyota Avanza, linggis, pahat baja, obeng panjang, empat ponsel dan tiga sepeda motor," ungkap mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Saat ini, kata Firdaus kelima pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Siantar.
"Kelima pelaku paling banyak beraksi di Siantar. Oleh karena itu, kami menyerahkan ke sana (Polres Siantar)," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.