Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Pengedar uang palsu, Dedi Kardian yang diamankan polisi teryata pegawai honor di Kantor Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang.
"Benar. Bersangkutan merupakan honor di Kecamatan Bangun Purba. Ia bekerja sebagai penjaga malam di sana kantor tersebut," tulis Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Minggu (5/9/2021).
Camat Bagun Purba, Raden Mewah Ristanto dikonfirmasi membenarkan hal yang sama. Ia mengatakan, Dedi Kardian sudah puluhan tahun berkerja penjaga malam dan kepribadiannya baik serta pendiam.
Oleh karena itu, ujar Mewah, ia tak menyangka bersangkutan tersandung kasus mengedarkan uang palsu. "Pelaku sudah 6 tahun jaga malam di kantor Kecamatan Bangun Purba berstatus honor. Dia menggantikan ayahnya," kata Mewah dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Mewah menambahkan, terkait jaga malam di kantor Kecamatan Bangun Purba, pihaknya sudah menempati penjaga baru untuk menggantikan yang sebelumnya.
"Saya yang mengeluarkan surat keputusan (SK) Dedi Kardian. Tidak ada toleransi baginya. Sanksi diberikan pemecatan. Begitu pun, tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang," pungkasnya.
BACA JUGA: Edarkan Uang Palsu, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Seorang pria bernama Dedi Kardian (23) di Kabupaten Deli Serdang, diamankan aparat kepolisian, Jumat (3/9/2021).
Pemuda beralamat lengkap Dusun III, Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bagun Purba, karena mengedarkan uang palsu dan dipergunakan untuk membeli barang di sebuah warung tak jauh dari tempat tinggalnya.