Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memberikan Reward kepada sejumlah personil yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan 1 goni sabu.
Ada 22 personel polres Asahan yang menerima reward tersebut. "Reward ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota lantaran telah melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik," kata Putu, Senin (06/09/2021) di usai memimpin penyerahan reward tersebut di polres setempat.
Selain itu, Putu juga menjelaskan pemberian reward juga sebagai bentuk apresiasi Polri kepada personelnya dalam melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat. “Semoga reward ini bisa menjadikan motivasi bagi personel Polres Asahan lainnya,” pungkas Kapolres.
Pemberian reward diterima oleh kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Kasat Reskrim AKP Rahmadani dan bersama 16 personil gabungan serta 4 personil Bhabinkamtibmas Polsek Asahan.
Sebelumnya, pihak satres narkoba berhasil mengamankan warga Tanjungbalai yang diduga memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 goni yang berisi 27 bungkus dengan berat keseluruhan sekitar 28 Kg.