Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Langkat belum berakhir, lokasi tempat keramaian dan kerumunan jadi sasaran penegakan protokol kesehatan (Prokes) Tim Satgas Covid-19 Langkat.
"Semua lokasi yang diyakini dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan, di datangin petugas untuk ditertibkan. Jika melanggar Prokes, dihimbau untuk mematuhi Prokes. Pelaksanaan patroli dan razia dari siang hingga tengah malam," kata Kasubagdalops Polres Langkat, AKP Rahmat Dhani, pimpinan operasi Yustisi Covid-19 Langkat, Senin (6/9/2021).
Dikatakannya, Satgas percepatan penanggulangan Covid-19 Langkat terus melakukan himbau, patroli dan razia sebagai upaya pemutusan mata rantai virus corona. Pelaksanaannya dilakukan dari pagi hingga malam hari, pada 4 - 5 September 2021.
"Selepas apel, Satgas Covid-19 Langkat langsung melaksanakan penyekatan pada jalur masuk Pos Sekat Sei Karang, penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe. Sekaligus rekayasa lalu lintas dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan hingga malam hari. Patroli juga dilaksanakan di Bakso Solo 21, Swalayan Stabat City, Taman Budaya Tengku Amir Hamza Stabat, dan Alun-alun Tengku Amir Hamzah, dan lokasi lainnya diseputar Kecamatan Stabat," katanya.