Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama 2 pekan yakni dari 7 hingga 20 September. Daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali ini tertuang dalam Inmendagri nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Sedangkan perpanjangan PPKM 3 dan 2 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 2021.
Sebanyak 34 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4 yang terdiri dari 11 daerah di Jawa-Bali dan 23 daerah di luar Jawa-Bali. Ada 311 daerah di Indonesia terapkan PPKM level 3. Sementara, daerah di Indonesia terapkan PPKM level 2 ada sebanyak 160. Sedangkan di Sumatra Utara, ada 3 daerah menerapkan level 4, sedangkan level 3 ada 17 kabupaten/kota, level 2 ada 13 daerah.
Berikut data lengkapnya:
PPKM Level 4
PPKM Level 3
PPKM Level 2