Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditindaklanjuti pembahasannya. Namun begitu, Fraksi PDIP mengajukan sejumlah syarat. Pernyataan itu disampaikan Fraksi PDIP DPRD Sumut melalui juru bicaranya, Rudy Hermanto saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/9/2021).
Naskah pemandangan umum Fraksi PDIP yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Ustad Syahrul Effendi Siregar merinci tiga hal yang harus dilakukan pemerintah provinsi Sumut untuk mendapatkan persetujuan Fraksi PDIP.
“Perubahan APBD TA 2021 harus terkait dengan prospek dan tantangan perekonomian daerah Sumut tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 yang disertai dengan data lengkap mengenai dampak ekonomi akibat pandemi covid 19," ujar Rudy Hermanto.
Lebih Lanjut, Fraksi PDIP menegaskan dampak pandemi covid-19 secara kuantitatif menyebabkan pertumbuhan ekonomi Sumut mengalami kontraksi hingga 2,37 persen. Kontraksi ini telah memberikan peringatan bahwa ekonomi di Sumut sudah sampai pada ambang krisis. Karena itu, perubahan APBD TA 2021 ini menjadi penting untuk meletakkan anggaran pada tempat yang tepat dan efesiensi dan pelaksanaannya harus diperhatikan, kata Rudy.
Terkait pendidikan sebagai mandatory spending, lanjut Rudy, dalam penganggaran perubahan ini belum memuat data berapa jumlah siswa yang berhenti melanjutkan pendidikan atau putus sekolah karena terkena dampak covid-19. APBD perubahan diharapkan mampu memetakan masalah pendidikan akibat covid-19 dan mengutamakan anggaran pada vaksinasi siswa dan akses kebutuhan pendidikan sehingga pendidikan tatap muka mampu mengurai dan mengurangi dampak resiko learning loss.
“Pendidikan merupakan modal dasar dari proses pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, oleh karena itu diperlukan perhatian dan konsentrasi yang besar dalam pengelolaan pendidikan di Sumut sebut," Rudy Hermanto.
Selain pendidikan, mandatory spending yang disoroti Fraksi PDIP adalah sektor kesehatan. Fraksi PDIP DPRD Sumut memandang perubahan APBD TA 2021 ini untuk sektor kesehatan agar diarahkan pada pengadaan vaksin dan percepatan vaksinasi kepada masyarakat sumatera utara agar capaian persentasi untuk menyatakan situasi sudah sampai pada herd immunity segera tercapai.
“Kesadaran dan keinginan masyarakat Sumut yang begitu tinggi terhadap vaksinasi ini tidak sebanding dengan ketersediaan vaksin itu sendiri. Dengan demikian keinginan untuk segera masuk pada situasi yang disebut herd immunity masih jauh dari harapan," terang Rudy.