Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada cerita lain di balik penetapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, masuk ke status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Eh rupanya bukan karena melonjaknya kasus covid-19 di Madina, tapi hanya karena salah input data penanganan covid. Itu artinya Madina tak seharusnya masuk level 4.
Kesalahan input data itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. "Madina salah input data ya, setelah saya cek. Tadi ini berangkat Satgas ke sana," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Rabu (08/09/2021).
Berdasarkan data real di Madina, ungkap Gubernur Edy, hanya 4 pasien covid yang menjalani perawatan di rumah sakit di Madina. Data (total) yang meninggal dunia karena covid, berjumlah 71 orang. Ternyata ada kesalahan.
"Karena saya cek di rumah sakit hanya 4 orang yang sakit. Terus datanya 71 orang meninggal. Setelah saya cek nama-namanya, banyak yang tak meninggal di situ," ungkap Edy Rahmayadi.
Dan sebagai upaya pengendalian dan evaluasi data, Gubernur Edy pun mengirimkan tim dari Satgas Covid-19 Sumut ke Madina untuk melakukan evaluasi data covid-19 di wilayah tersebut. "Makanya perlu dievaluasi datanya. Ini sedang dievaluasi," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam instruksinya tentang PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali, menetapkan antara lain Madina ke level 4 tertanggal 6 September 2021.
Instruksi itu kemudian ditindaklanjuti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dengan menerbitkan instruksi, juga tertanggal 6 September 2021. Madina bersama Medan dan Sibolga, masuk PPKM Level 4 sejak 7-20 September 2021.