Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly meminta maaf sekaitan insiden kebakaran besar yang menghanguskan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Rabu subuh (8/9/2021). Kebakaran hebat itu juga telah mengakibatkan 41 orang narapidana (data terbaru 43) meninggal dunia. Dua di antaranya WNA. Selain itu, belasan orang mengalami luka berat dan ringan.
"Saya atas nama PP GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal. GMKI meminta Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf dan segera melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kebakaran itu," kata salah seorang pengurus PP GMKI, Jefri Gultom dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021)
GMKI, kata Jefri juga mendesak Menkumham Yasonna Laoly agar transparan dalam menyampaikan penyebab kebakaran kepada publik. Menkumham, sambung Jefri juga harus mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik," ujar Jefri Gultom