Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM. 10,5 Kota Medan. Aksi unjuk rasa dilakukan untuk meminta Kapolda Sumut segera menangkap oknum ASN Kementerian PUPR yang telah melakukan pencemaran nama baik organisasi HIMMAH.
Ketua PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus menjelaskan, pencemaran organisasi HIMMAH itu bermula pada saat Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa sekitar tanggal 24 Juni 2021 yang lalu di Kantor BBPJN Wilayah Sumut terkait dugaan korupsi pada balai tersebut.
"Setelah PC HIMMAH Kota Medan selesai berorasi, pihak BBPJN yang diwakili oknum HP dengan jabatan asisten umum langsung menanggapi aspirasi PC HIMMAH Medan. Akan tetapi di saat menanggapi aspirasi tersebut HP justru melecehkan organisasi HIMMAH dengan mengatakan 'organisasi anda tidak jelas' sehingga hal tersebut memancing kemarahan seluruh kader HIMMAH dan melanggar KUHP pasal 310 tentang pencemaran nama baik serta pasal 156 dan 157 tentang penghinaan terhadap segolongan penduduk/ kelompok/ organisasi," tambah Sukri.
Setelah berorasi di Mapolda Sumut, Ketua HIMMAH Sumut didampingi Sekretaris Henri Sitorus dan Wakil Ketua Hambali Limbong langsung menyampaikan laporan pengaduan secara resmi kepada Kapolda Sumut C.q Dir Krimum Polda Sumut dan langsung diterima Wadir Intel Polda Sumut AKBP Jonson M Hasibuan dan berjanji akan menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada Dir Krimum Poldasu agar segera ditindak lanjuti.