Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias. Dana tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi di Kabupaten Nias sudah cair. Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias, Bazatulo Zendrato menyebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah pembayaran (SP2) TPG.
"Udah cair dari kita kemarin keluar SP2", kata Bazatulo ketika dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, dana TPG sertifikasi itu sudah keluar dari BPKPAD, Kamis (9/9/2021). "Bendahara dinas pendidikan lah yang kemudian mendistribusikan ke masing- masing guru penerima tunjangan tersebut", sebutnya.
BACA JUGA: Mengaku Salah, Kadis Pendidikan Nias Sukur Arman Mendrofa Minta Maaf
Sebelumnya, masalah dana TPG sertifikasi ini menuai polemik. Bahkan, Kadis Pendidikan Nias, Sukur Arman Mendrofa harus diperiksa tim dari Pemkab Nias atas pernyataannya di media yang menyebutkan bahwa dana TPG sertifikasi belum bisa dibayarkan karena nama-nama penerima yang diusulkannya ke bupati masih dalam diproses. Bahkan, ia menyebut bolanya di Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD).
Belakangan, setelah diperiksa, ternyata yang diusulkan Kadis Pendidikan kepada Bupati Nias bukan dana TPG sertifikasi, tetapi tambahan penghasilan (Tamsil).
"Jadi dari apa yang dinyatakan di media, pimpinan merasa perlu dilakukan pendalaman. Saya sebagai kepala BKD tim pemeriksa ditugaskan pak bupati, bersama Inspektur dan staf ahli, untuk sejauhmana kebenaran, kesesuaian apa materi yang dinyatakannya", ungkap Kepala BKD Kabupaten Nias, Yulianus Zai, Kamis (9/10/2021).