Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Musa Wilson Tua Sianipar (29) warga Dusun PS Langkat, Desa Banjar Jaya, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Jumat (10/9/2021) malam, diserahkan ke Polsek Padang Tualang oleh karyawan PTPN4 Kebun SAL Banjar Jaya karena mencuri berondolan sawit milik PTPN4.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis, Sabtu (11/9/2021) sore membenarkan hal itu. Menurut AKP Tarmizi Lubis, pelapor atas nama Jamal Aris Manik (46) karyawan BUMN, warga Dusun II Desa Banjar Jaya Kecamatan Padang Tualang Laporan Polisi Nomor : LP/84/IX/2021/SU/LKT/SEK PD TUALANG tanggal 10 September 2021.
Jumat 10 September 2021 sekira pukul 22.30 WIB, pelaku mengambil brondolan sawit sebanyak 6 karung plastik/300 kg, diangkut dengan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 6387 PAR menggunakan keranjang along-along di Afd I Blok 12B B2 TM 2012 PTPN4 Kebun SAL Desa Banjar Jaya. Tindakan tersebut tersebut diketahui oleh saksi Riki Candra dan Adi Tianta Sitepu, kedua saksi merupakan Securyti, PTPN4. Pihak PTPN4 mengalami kerugian Rp 630.000.
"Tersangka yang sudah diamankan pihak PTPN4 bersama barang bukti diserahkan ke Polsek untuk proses hukum," katanya.