Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan aset negara.
Kepada wartawan di Medan, Rabu (15/09/2021), ia menyebutkan telah menerima sertifikat tanah yang luasnya sekitar 12,3 Ha dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Nias. Aset tanah itu berada di Idanoi, Nias.
Keberhasilan pihaknya mengamankan aset negara tersebut, menurut Pandapotan Manurung adalah karena sinergi yang baik antara PLN UIW Sumut dengan Kantor Wilayah BPN Sumut.
Sehingga pada Kamis (09/09/2021) yang lalu, kata Pandapotan, pihaknya telah menerima aset tanah 12,3 hektar dalam pertemuan di Idanoi Nias yang tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pertemuan itu dihadiri juga antara lain Kepala Kanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi, General Manager PLN UIK Sumatera Bagian Utara, Ikram, dan juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Wahyu Danil.
"Keberhasilan mengamankan aset negara ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Monitoring dan Evaluasi sertifikasi aset tanah PLN di Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 2 September 2021," ujarnya.
GM PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung, mengucapkan terima kasih atas atensi dari BPN Provinsi Sumut, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Nias. "Tentu kami sangat mengapresiasi atas kerja tuntasnya untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah PLN," ungkapnya.
Lebih lanjut Pandapotan berharap kerja tuntas ini akan terus berlanjut hingga penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN selesai dan kantah kantah lain segera menyusul untuk penyerahan sertifikat aset PLN.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah itu merupakan wujud kerjasama antara pihak PLN dan BPN, yang senantiasa terus melakukan koordinasi sehingga data-data yang dibutuhkan serta pelaksanaan-pelaksanaan terkait dengan pengukuran dan juga konfirmasi keabsahan dokumen berjalan dengan lancar.
"BPN akan senantiasa membantu dan juga memberikan masukan dan informasi terkait dengan data apa saja yang kurang dan dibutuhkan jadi jangan segan untuk melakukan konsultasi dengan BPN," ujar Dadang Suhendi.