Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020, telah mendapatkan kepala daerah hasil Pilkada. Dan di antaranya kepala daerah di 22 kabupaten/kota, sudah menjalankan tugansya karena telah dilantik oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden RI.
Itu artinya masih tersisa 1 daerah lagi yang kepala daerahnya belum dilantik. Daerah itu adalah Kota Pematangsiantar. Untuk Siantar, yang dilantik adalah Wakil Wali Kota, Susanti Dewayani.
Sebab Wali Kota terpilih, Asner Silalahi, berhalangan tetap karena meninggal dunia. Sebelumnya pasangan Asner-Susanti berhasil mengalahkan kolom kosong di Pilkada.
Mengapa belum dilantik, adalah karena masa jabatan kepala daerah saat ini, yakni Wali Kota Hefriansyah Noor dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus, baru habis masa jabatannya Februari 2022.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan masih ada persoalan terkait pelantikan Wakil Wali Kota Siantar. "Masih ada persoalan Siantar, waktunya itu sampai bulan Februari 2022. Kalau pun sudah diatur, harusnya sudah keluar suratnya (SK)," kata Edy di Medan, Rabu (15/09/2021).
Sebagaimana diketahui, sebenarnya Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Wali Kota Hefriansyah agar bersedia meletakkan jabatan secara dini. Ke DPRD Kota Siantar juga diminta untuk menggelar paripurna pemberhentian.
Namun sampai saat ini belum ada keputusan. Sehingga keputusan pelantikan dari Mendagri belum turun. Dan karena itu Gubernur Sumut pun belum bisa melakukan pelantikan.
"Gubernur selaku yang melantik atas nama presiden, tak bisa juga melantik kalo SK-nya tak dikeluarin. SK-nya dari mana, dari Mendagri," ujar Gubernur Edy Rahmayadi.